
1BANGSA.ID-Dinas Komunikasi dan Informatika selaku walidata geospasial daerah dan Bappeda Kukar selaku pembina data geospasial daerah mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) tahun 2025.
Rapat tersebut diselenggarakan oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Timur dan berlangsung di Hotel Four Points, Balikpapan, Senin (17/6/2025). Rapat tersebut dihadiri seluruh perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Rapat tersebut merupakan momentum strategis untuk meninjau kemajuan pelaksanaan data geospasial di tiap kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur. Selain itu rapat tersebut bertujuan untuk mendorong implementasi kebijakan Satu Data Indonesia (SDI), khususnya dalam integrasi data sektoral dan spasial.
Rapat tersebut merupakan agenda rutin Bappeda Provinsi sebagai Pembina Data Geospasial sebagai pelaksanaan amanat Peraturan Gubernur Provinsi Kaltim No. 48 Tahun 2021 tentang Satu Data.
Monitoring dan evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur sejauh mana implementasi JIGD di setiap daerah serta kesiapan infrastruktur informasi geospasial yang meliputi aspek kebijakan, kelembagaan, teknologi, standar data, dan sumber daya manusia.
Dalam sesi paparan, Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda dari Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kukar Indah Fitriani menyampaikan kondisi terkini pelaksanaan simpul jaringan geospasial di Kukar.
Disampaikan perkembangan penggunaan 3 portal penting yakni Palapa (https://palapa.kukarkab.go.id), Becik (https://becik.kukarkab.go.id), dan Open Data (https://opendata.kukarkab.go.id).
“Meskipun saat ini 3 portal tersebut belum terintegrasi penuh dalam 1 sistem, Pemkab Kukar terus melakukan pembenahan baik dari sisi teknis maupun kelembagaan. Selain itu, aspek kelembagaan, SDM, dan standar teknologi masih menjadi tantangan tersendiri dalam mewujudkan pengelolaan data geospasial yang optimal,” jelas Indah Fitriani.
Ditambahkan Indah Fitriani, kegiatan tersebut menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah daerah dalam pengelolaan data geospasial, sekaligus mendukung penerapan prinsip Satu Data Indonesia secara sistematis dan sesuai standar nasional.
“Berdasarkan hasil evaluasi, saat ini Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyiapkan rencana kerja untuk tahun 2025–2029 yang mencakup penguatan infrastruktur, kelembagaan, penyusunan regulasi, pengembangan forum Satu Data tingkat kecamatan, hingga rekrutmen tenaga ahli dan pelatihan bersertifikat di bidang informasi geospasial,” tutur Indah Fitriani.
Terkait sarana dan prasarana sebagai salah satu penunjang dalam pelaksanaan implementasi pengelolaan data spasial, Diskominfo Kukar telah didistribusikan bantuan drone kepada kecamatan-kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara.
Seusai kegiatan, Pelaksana Pengolah Data dan Informasi Bidang Statistik Ema Handayani selaku perwakilan Diskominfo Kutai Kartanegara menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Materi yang disampaikan sangat relevan dan disajikan dengan jelas dan mudah dipahami. Ini memberi gambaran konkret terhadap implementasi dan pengaplikasian sistem informasi geospasial di daerah,” jelas Ema Handayani.
Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kukar