Share Post

DPRD Kukar Bahas Rancangan KUA-PPAS 2026, APBD Diproyeksi Capai Rp7,3 Triliun

1BANGSA.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), menggelar Rapat Paripurna ke-29 masa sidang III dalam rangka penyampaian laporan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat digelar di ruang sidang utama DPRD Kutai Kartanegara, Senin (28/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, didampingi para Wakil Ketua, yakni Junadi, Abdul Rasid, dan Aini Farida. Turut hadir Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Sunggono, kepala OPD, dan unsur Forkopimda.

Dalam penyampaiannya, Ahmad Yani menjelaskan bahwa penyampaian rancangan KUA-PPAS 2026, dilakukan tepat waktu sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yang mengatur batas waktu maksimal penyampaian KUA-PPAS adalah akhir Juli 2025.

“Kenapa kita menyurati dan menyampaikan KUA-PPAS? Karena sesuai Permendagri, batas waktu maksimal adalah Juli. Kami DPRD bersama pemerintah daerah ingin taat asas dan taat aturan. Alhamdulillah, tahun ini penyampaian sudah sesuai jadwal,” ujar Ahmad Yani.

Ahmad Yani menambahkan, berdasarkan rancangan awal, APBD Kukar tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp7,3 triliun. Angka tersebut dianggap sangat besar dan menjadi indikasi positif terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah.

“Rp7,3 triliun itu angka luar biasa. Tahun-tahun lalu, kita hanya di angka Rp5 triliun hingga Rp6 triliun. Walaupun ini masih perhitungan sementara, tapi kita harap nantinya di bulan September hingga November bisa disahkan nilainya dan bahkan bisa meningkat,” ucap Ahmad Yani optimis.

Lebih jauh, Ahmad Yani mengungkapkan keyakinannya, jika semua potensi pendapatan daerah dimaksimalkan, APBD Kukar sebenarnya bisa menembus angka Rp10 triliun.

“Kalau melihat fakta dan data yang ada, bukan tidak mungkin APBD Kukar tembus Rp10 triliun. Itu bukan angka yang dibuat-buat. Apalagi jika menghitung defisit anggaran tahun 2025 yang sebenarnya masih bisa dijadikan acuan perhitungan anggaran 2026,” jelas Ahmad Yani.

Menurut Ahmad Yani, anggaran sebesar Rp7,3 triliun harus dimanfaatkan sebaik-baiknya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ahmad Yani menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan rusak, pembangunan rumah sakit, puskesmas, serta sekolah-sekolah yang kondisinya sudah tidak layak.

“Infrastruktur harus jadi prioritas. Banyak jalan rusak, rumah sakit, puskesmas dan sekolah rusak yang harus segera diperbaiki. Ini kebutuhan mendesak masyarakat, apalagi di wilayah kecamatan,” papar Ahmad Yani.

Terkait kemungkinan nilai APBD berdasarkan PMK atau Perpres lebih rendah dari Rp7,3 triliun, Ahmad Yani merasa optimis hal tersebut tidak akan terjadi.

“Rp7,3 triliun itu hitungan dasar, baru sekitar 60-70 persen dari potensi maksimal. Jadi masih banyak ruang untuk bertambah hingga 90-100 persen,” ucap Ahmad Yani.

Mengenai APBD Perubahan (APBD-P) tahun 2025, yang saat ini masih menunggu tahapan setelah disampaikannya KUA-PPAS 2026. Menurut Ahmad Yani, APBD-P sangat penting sebagai langkah penyesuaian terhadap perencanaan anggaran yang sebelumnya belum realistis.

“APBD Perubahan itu penting untuk menyesuaikan kembali rencana penganggaran. Karena yang lalu terlalu banyak proyeksi pembangunan, padahal anggarannya tidak mencukupi. Padahal kalau kita lihat, dengan potensi anggaran Rp9 sampai Rp11 triliun, itu besar,” terang Ahmad Yani.

Terakhir, Ahmad Yani menekankan pentingnya merasionalisasi rencana kerja pemerintah agar lebih tepat sasaran, khususnya terhadap program-program strategis dan mendesak.

“Kita hanya perlu memilah mana yang prioritas dan penting untuk segera dilaksanakan, seperti perbaikan sekolah, fasilitas umum, dan jalan rusak. Itu semua harus diprioritaskan demi kepentingan rakyat,” tutup Ahmad Yani.#

Reporter: Hardin|Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Kukar

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.