Pemkab Kutim Tuntaskan Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas di Lima Zona Demi Perkuat Pendidikan Inklusif

1BANGSA.ID-Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan pendidikan inklusif yang merata di seluruh wilayah. Hal itu diwujudkan melalui tuntasnya pelaksanaan Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang digelar dalam lima zona oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim.

Sosialisasi terakhir, yakni ULD Zona 1, berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (13/11).

Sekretaris Disdikbud Kutim, Irma Yuwinda, menyampaikan bahwa total 128 peserta dari jenjang SD dan SMP mengikuti kegiatan tersebut.

“Total peserta hari ini sebanyak 128 orang, terdiri dari 32 peserta Bengalon, 12 dari Rantau Pulung, 22 dari Sangatta Selatan, 51 dari Sangatta Utara, dan 11 dari Teluk Pandan,” ujar Irma.

Irma menjelaskan, kegiatan ULD di lima zona ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada para kepala satuan pendidikan mengenai peran dan fungsi ULD dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif.

“Sosialisasi ini sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan ramah disabilitas,” jelasnya.

Menurut Irma, penyediaan layanan pendidikan inklusif tidak hanya terkait kemampuan sekolah menerima siswa penyandang disabilitas, tetapi juga meliputi:

  • penyediaan akomodasi yang layak,

  • sarana dan prasarana yang aksesibel,

  • serta pembiasaan sikap inklusif dan nondiskriminatif di lingkungan sekolah.

Langkah ini diharapkan membantu satuan pendidikan memenuhi amanat peraturan mengenai hak pendidikan bagi penyandang disabilitas.

Kegiatan ULD mendapatkan respon positif dari para peserta. Sejumlah kepala sekolah menyatakan bahwa sosialisasi ini memperluas wawasan mereka terkait sistem pendidikan inklusif serta memberi gambaran teknis mengenai bagaimana sekolah dapat mempersiapkan layanan bagi peserta didik disabilitas.

Irma menuturkan bahwa dengan memahami pedoman ULD, sekolah mampu meningkatkan koordinasi dan layanan yang lebih efektif bagi siswa penyandang disabilitas.

“Kami berharap hadirnya ULD dapat memperkuat tata kelola layanan pendidikan inklusif di Kutai Timur,” tutup Irma.

Pemkab Kutim berharap, rampungnya sosialisasi ULD di seluruh zona mampu menjadi pijakan penting dalam membangun lingkungan pendidikan yang setara, ramah, dan menghargai keberagaman.

Dengan demikian, seluruh anak—tanpa kecuali—dapat menikmati hak pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas.

AR

Leave A Reply

Your email address will not be published.