1bangsa.id, Samarinda — Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah yang akrab disapa Bang Aan, menyoroti tajam inkonsistensi implementasi tata ruang dalam agenda Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Sambutan. Kegiatan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Ruang Integritas Kantor Inspektorat Daerah Samarinda pada Kamis (22/5/2025) itu dinilai terlalu formal dan minim tindak lanjut.
“Desain tata ruang kita sebenarnya sudah bagus—ada zonasi jelas untuk perumahan, daerah tangkapan air, hingga kawasan resapan. Tapi sayangnya, dalam praktiknya malah dibalik. Daerah resapan malah dijadikan kawasan perumahan. Ini sangat berbahaya,” kata Bang Aan di hadapan peserta forum.
Ia menegaskan, pelanggaran terhadap prinsip tata ruang yang ramah lingkungan menjadi akar persoalan banjir di Kota Samarinda. “Jangan sekali-kali melawan alam. Kalau suatu kawasan memang merupakan daerah resapan, jangan diubah jadi pemukiman. Itu kesalahan fatal yang terus kita ulang,” ujarnya.
Saat menghadiri konsultasi publik tersebut, Bang Aan juga mempertanyakan minimnya kehadiran akademisi. Dari sekian perguruan tinggi dan universitas yang diundang, hanya Universitas Mulawarman (UNMUL) yang hadir. Menurutnya, kehadiran akademisi sangat penting untuk memperkaya kajian dan memberikan solusi berbasis riset yang mendalam. “Forum ini adalah ruang ilmiah untuk bertukar ide dan gagasan. Sayang sekali jika banyak kampus yang tidak hadir,” ujarnya.
Ketidakhadiran beberapa perangkat wilayah juga turut dikritik. “Saya hadir karena saya tahu ini penting. Tapi camat dan beberapa lurah justru tidak datang. Padahal mereka yang paling mengetahui kondisi lapangan,” tegasnya.

Usai mengikuti diskusi publik, Bang Aan melanjutkan kegiatan dengan kunjungan ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) milik PT ARI di Jalan Bugis, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. Masih dalam konteks kepedulian terhadap isu lingkungan, kunjungan itu juga menjadi ajang apresiasi kepada dua RT berprestasi: RT 18 Perumahan Korpri Sempaja Lestari dan RT 48 Perumahan Bengkuring Sempaja.
Kedua RT tersebut dikenal aktif dalam program Kampung Salai—sebuah gerakan berbasis komunitas yang sukses meraih berbagai penghargaan dalam pengelolaan lingkungan. “Saya ingin semangat mereka ini ditularkan ke wilayah lain. Konsistensi menjaga lingkungan harus dimulai dari bawah, dari masyarakat,” ungkapnya.
Bang Aan menegaskan bahwa tata ruang dan pengelolaan lingkungan adalah dua isu yang saling berkaitan dan tidak boleh dipisahkan. “Diskusi di ruang publik harus melahirkan aksi nyata, bukan sekadar agenda seremonial,” tutupnya.
Reporter: Fathur | Editor: Wong | ADV