Share Post

Aparat Desa Diminta Netral Pada Pemilu 2024

SAMARINDA- Komisi I DPRD Kaltim yang lingkup kerjanya menyangkut pemerintahan dan politik meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota, memastikan netralitas aparatur desa jelang kontestasi politik 2024.

“Salah satunya kepala desa,” kata Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kepada wartawan, baru-baru ini.

Jahidin mengatakan, Bawaslu mesti bekerja lebih keras untuk memastikan netralitas para aparatur desa ini. Menurutnya, hal tersebut penting untuk dipastikan agar kades-kades di Kaltim itu tak memperlihatkan dukungannya ke salah satu calon.

Termasuk memfasilitasi atau mengarahkan warga untuk mendukung calon tertentu. Jahidin menegaskan, peran dan kehadiran kades dipastikan punya pengaruh yang besar.

“Khususnya bagi ketua-ketua RT di wilayah mereka. Aparatur negara kan harus netral, begitu juga dengan aparatur desa,” ungkap Jahidin.

Di satu sisi, Jahidin juga mempersilakan penyelenggara pemilu untuk bisa mengambil sikap tegas jika menemukan potensi ketidaknetralan dari aparatur pemerintah. Termasuk di tingkat desa. Menurutnya, mengambil sikap tegas adalah hal lumrah yang bisa dilakukan penyelenggara pemilu seperti Bawaslu.

Politisi dari Fraksi PKB itu juga mengingatkan agar penyelenggara pemilu bisa terus menggelar sosialisasi hingga memberi edukasi ke kades-kades. Mengingat, pemilu sudah semakin dekat.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran atas sikap netral yang harusnya diambil, maka Bawaslu bisa ambil tindakan tegas, dan melanjutkan proses hingga jenjang yang lebih serius,” tambah Jahidin.

Kades punya rambu-rambu yang ketat dalam pelaksanaan Pemilu, seperti tidak boleh mengambilalih pelaksanaan kampanye kontestan politik 2024. Kades juga diminta tidak memberi keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye. #ADV/reel

 

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.