SAMARINDA- Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banpemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur Rusman Ya’qub menyampaikan akan kebut Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas tahun ini.
“Tahun ini target kita tercapai, tinggal tiga raperda yang masih dalam tahap pembahasan oleh panitia khusus (Pansus),” kata Rusman kepada Wartawan di Gedung DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Anggota Komisi IV ini juga menjelaskan, 3 Raperda yang masih dalam proses ini yaitu mengenai Pondok Pesantren, Trantibum, dan revisi perubahan Perda Pengarusutamaan Gender (PUG).
“Dari Pansusnya sudah berkomitmen untuk menyelesaikan ketiga Raperda tersebut, saya optimis akan selesai di akhir tahun ini,” katanya.
Lebih lanjut Rusman mengatakan, ketiga pansus ini sudah sampai di tahap finalisasi pembahasan, tinggal menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setelah ada evaluasi dari kemendagri, maka selanjutnya adalah uji publik dan laporan akhir,” katanya.
Menurut politisi sekaligus dosen ini, sebelumnya dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) terdapat 11 Raperda yang masuk tahun ini.
“Awalnya ada 11 raperda, tetapi karena terkendala persyaratan yang tidak lengkap maka diluncurkan ke tahun depan,” kata Rusman.
Berikut 3 Pansus yang masih bekerja menyusun Raperda;
- Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren dketuai Mimi Meriami Br Pane.
- Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum Serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) diketuai Harun al Rasyid.
- Ranperda Tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender dipimpin Puji Setyowati. #
ADV/reel