Share Post

Komisi II DPRD Kaltim Wacanakan Ekonomi Hijau, Apa Itu?

SAMARINDA- Konsep ekonomi hijau atau green economic semakin sering diwacanakan ke publik setelah Kalimantan Timur menjadi provinsi pertama di Indonesia mendapat konpensasi karbon sebesar Rp260 Miliar dari Bank Dunia. Konpensasi itu terjadi karena berhasil menurunkan emisi karbon.

Kalangan DPRD Kaltim, utamanya dari Komisi II juga ikut menyuarakan green economic sebagai panduan atau peta jalan pertumbuhan ekonomi Kaltim di masa mendatang.

“Dalam pandangan saya, green economic adalah konsep yang sangat penting untuk masa depan Kalimantan Timur,” tutur Nidya Listiyono kepada Wartawan di Gedung DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu.

Dari beberapa literasi yang diperoleh Beritakaltim, istilah ekonomi hijau dimunculkan pertama kali dalam laporan Pemerintah Inggris yang dirancang oleh sekelompok ekonom lingkungan terkemuka dengan judul Untuk Ekonomi Hijau pada tahun 1989. Gagasan itu dipengaruhi keinginan mensejahterakan rakyat dengan cara menjaga keseimbangan lingkungan.

Di Kalimantan Timur konsep itu sudah dimulai sejak beberapa tahun silam ketika semua investasi diawasi dalam ambang batas menurunkan emisi karbon. Sebab dengan cara-cara menurunkan emisi karbon juga menjadi sumber pendapatan daerah.

“Kami tidak hanya melihatnya sebagai eksploitasi sektor Sumber Daya Alam (SDA), tetapi sebagai pondasi untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Investasi adalah kunci dalam mewujudkan visi ini,” kata politisi dari Partai Golkar ini.

Dirinya mengaku sangat senang melihat trend positif dalam aliran investasi, baik asing maupun domestik, yang masuk ke Kaltim.

Investasi ini adalah bukti nyata bahwa Kaltim adalah destinasi yang menjanjikan bagi para pemangku kepentingan.

Meski begitu, Tio menekankan bahwa green economic bukan hanya sekedar rencana biasa, namun perlu keterlibatan aktif investor berwawasan lingkungan dalam memajukan Benua Etam. #ADV/reel

 

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.