SAMARINDA- Penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup bagi Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) mendapatkan respon dari anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim.
Puji Setyowati menyampaikan bahwa jika penerapan Surat Tanda Registrasi (STR) pasti akan menimbulkan pro dan kontra.
“Yang pastinya jika penerapan STR 5 tahun dan seumur hidup pasti ada pertentangan. Tidak hanya dari dalam, tapi dari luar juga,” katanya saat ditemui wartawan di gedung E lantai I Gedung DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, beberapa waktu lalu.
Menurut legislator dari Partai Demokrat ini, Komisi IV DPRD Kaltim sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat seperti apa model kebijakan-kebijakannya.
“Jika itu sudah menjadi kebijakan pusat, kemudian di daerah merasa bertentangan dan tidak memberikan kewenangan kepada daerah terkait sejauh mana kemampuan pemegang STR seumur hidup, itu yang dikuatirkan terjadi penyimpangan terhadap STR itu,” katanya.
Komisi IV DPRD Kaltim tentunya akan terus memantau apakah ada kejanggalan atau kekurangan di dalam pelaksanaan itu. Jika ada kejanggalan itu dan dilaporkan ke kami, dan kami akan menindak lanjuti untuk disampaikan ke pusat.
“Kita tidak bisa serta merta mengambil kesimpulan terkait STR seumur hidup ini, kita akan memantau sejauh apa fungsionalnya serta pro dan kontra yang ditimbulkan,” katanya. #ADV/reel