TENGGARONG – Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Persandian Tahun 2024, yang diikuti seluruh jajaran Diskominfo se-Kaltim.
Rakor dengan tema “Pembentukan Ekosistem Kemanan Informasi dan Persandian Dalam Rangka Menghadapi Tren Serangan Siber Tahun 2026”, berlangsung Senin, 22 April 2024 di Hotel Grand Senyiur Kota Balikpapan.
Rakor tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi Komunikasi dan Persandian Diskominfo Provinsi Kaltim, Dianto mewakili Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim.
Rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Arif Munandar.
Hadir dalam Rakor Persandian tersebut para Pimpinan / Pejabat Otorita Ibu Kota Nusantara, Kodam VI Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Pangkalan Angkatan Laut, Pangkalan Angkatan Udara Dhomber, dan Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten/Kota se-Kalimatan Timur.
Dalam sambutannya Kabid TIK dan Persandian Diskominfo Provinsi Kaltim Dianto menyampaikan, bahwa kemajuan teknologi yang semakin canggih menciptakan banyak kemudahan dalam kehidupan masyarakat.
“Namun hal itu juga membawa tantangan baru bagi keamanan siber di segala bidang, termasuk juga pemerintahan,”kata Dianto.
Disampaikannya bahwa kemanan siber menjadi salah satu isu strategis di Indonesia.
“Pertumbuhan serangan siber terhadap aset Pemerintah semakin besar. Kegiatan dan keamanan siber menjadi satu kesatuan yang saling berkaitan seperti 2 sisi mata uang. Kegiatan persandian telah mengalami perubahan paradigma,” lanjut Dianto.
Diungkapkan Dianto, data dari BSSN bahwa pada tahun 2023 telah terjadi serangan siber sebanyak 403.000.990 anomali.
“Serangan tersebut menargetkan komputer melalui email, cloud, tautan pesan singkat, atau pengunduhan dari pesan drive maupun phishing site berupa situs palsu atau penampang mata uang crypto,” rinci Dianto.
Ditegaskan Dianto hal tersebut harus menjadi perhatian semua pihak terutama bagi Diskominfo yang diberi mandat dalam pengelolaan teknologi informasi.
Ditekankan Dianto,Pemerintah harus memiliki sistem pengawasan dan audit yang baik untuk memantau aktivitas di dunia siber terkait pengamanannya.
“Untuk menghadapi tantangan tersebut, maka regulasi dan kebijakan, pengawasan dan audit, pelatihan pegawai, serta kemitraan dengan berbagai pihak eksternal harus menjadi perhatian bersama. Untuk menghadapi serangan siber, maka penggunaan enskripsi militer, protokol keamanan khusus, dan sistem otentikasi yang kuat sangat diperlukan. Dengan demikian maka kemitraan dengan TNI/Polri menjadi sangat penting karena kegiatan persandian menjadi kunci dalam keamanan informasi di daerah,” tegas Dianto.
Dianto mengingatkan pentingnya pembentukan ekosistem keamanan informasi dan persandian yang melibatkan kolaborasi dengan pihak terkait.
“Dibangunnya Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di tingkat Pemerintah Daerah menjadi salah satu langkah dalam membangun ekosistem keamanan data dan informasi. Untuk itu diharapkan Dinas Komunikasi dan Informatika di Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur dapat segera membentuk CSIRT,” jelas Dianto.#
Editor: Charle | Adv | Diskominfo Kukar