BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang terus memperkuat komitmennya dalam mendukung perkembangan dunia usaha dengan menggelar forum penyelesaian permasalahan pelaku usaha pada Kamis (17/10) di Grand Raodah Hotel.
Acara ini difokuskan untuk membantu pelaku usaha mengatasi hambatan administratif yang sering menjadi kendala dalam menjalankan bisnis mereka.
Kepala Japung Ahli Muda Pengendalian Pelaksanaan Modal DPM-PTSP Bontang, Darmi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membuka jalan bagi pelaku usaha untuk tumbuh dan berkembang tanpa terbebani oleh proses birokrasi yang rumit.
“Kami berupaya mengurai kendala administratif yang seringkali menghambat realisasi usaha, sehingga pelaku usaha dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis mereka,” ungkapnya.
Sebanyak 24 pelaku usaha hadir dalam acara ini, di mana mereka membawa berbagai permasalahan yang dihadapi, seperti keterlambatan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), masalah sertifikasi, hingga kelengkapan dokumen dalam bermitra dengan perusahaan besar.
Lebih jauh, Darmi menekankan pentingnya memfasilitasi dialog terbuka antara pelaku usaha dan pemerintah untuk menemukan solusi tepat yang bisa langsung diterapkan.
“Kegiatan ini tidak hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga menawarkan solusi konkret dan cepat tanggap untuk mengatasi hambatan birokrasi yang dialami oleh pelaku usaha,” jelasnya.
Salah satu tujuan utama dari forum ini adalah memberikan kepastian hukum dan birokrasi bagi pelaku usaha yang selama ini menghadapi kesulitan dalam mengurus administrasi. Dengan pendekatan langsung dan responsif, DPM-PTSP berharap para pelaku usaha dapat memperoleh kepastian dalam waktu yang lebih singkat.
Penandatanganan Berita Acara Penyelesaian Permasalahan juga dilakukan sebagai bentuk komitmen antara pelaku usaha dan pemerintah untuk segera menindaklanjuti solusi yang telah disepakati bersama. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang selama ini menghambat perkembangan usaha di Bontang.
“Melalui dokumen ini, kami berkomitmen untuk terus mengawal setiap langkah penyelesaian yang telah disepakati, sehingga pelaku usaha dapat bergerak lebih cepat dalam mengembangkan bisnis mereka tanpa terkendala birokrasi yang rumit,” tegas Darmi.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa dukungan dari pemerintah sangat penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kota Bontang. Darmi optimistis bahwa dengan penyelesaian berbagai hambatan birokrasi, pelaku usaha di Bontang akan memiliki masa depan yang lebih cerah dan mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap forum seperti ini dapat terus digelar untuk memastikan bahwa setiap pelaku usaha memiliki akses yang lebih mudah terhadap layanan administrasi, sehingga mereka bisa berfokus pada inovasi dan pengembangan usaha,” tutup dia.
DPM-PTSP juga berencana untuk terus menciptakan sistem birokrasi yang lebih efisien dan ramah terhadap pelaku usaha, guna menciptakan iklim bisnis yang semakin kondusif di Bontang. #
Reporter: Nurdiansa | Editor: Charl