1BANGSA.ID – Sepanjang Januari hingga April 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur berhasil membongkar 491 kasus tindak pidana narkotika, dengan 639 tersangka berhasil diamankan.
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, mengungkapkan bahwa dari berbagai pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, antara lain 56,18 kilogram sabu-sabu, 458 butir ekstasi, 2,657 kilogram ganja, serta 7.519 butir obat keras berbahaya.
“Dari seluruh barang bukti yang diamankan, diperkirakan lebih dari 331 ribu jiwa terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujar Endar, Minggu (27/4/2025).
Endar juga membeberkan sejumlah pengungkapan besar, termasuk kasus pada 15 April 2025, di mana dua tersangka ditangkap dengan membawa ganja seberat 500 gram dan sabu seberat 913 gram. Terbaru, polisi membekuk tiga tersangka dengan inisial R, N, dan P di Samarinda, yang terlibat dalam penyelundupan sabu 33 kilogram asal Malaysia.
“Modus penyelundupan lewat jalur darat dari Kalimantan Utara ini menunjukkan Kaltim menjadi salah satu titik rawan dalam jaringan peredaran internasional,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pada Februari lalu, aparat juga membongkar dua jaringan besar dengan total barang bukti sabu mencapai 30 kilogram.
Endar menegaskan, tingginya angka pengungkapan ini justru menjadi indikator bahwa Kalimantan Timur tengah menjadi pasar potensial bagi peredaran narkotika. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya soal penangkapan. Kita butuh edukasi, pengawasan lingkungan, dan keterlibatan aktif masyarakat untuk membangun ketahanan sosial terhadap bahaya narkoba,” katanya.
Menyikapi kondisi ini, Polda Kaltim terus memperkuat patroli, razia, serta operasi terpadu, sembari mendorong program penyuluhan di sekolah-sekolah dan komunitas sebagai bagian dari langkah preventif.
Endar juga mengingatkan, perang melawan narkoba merupakan bagian dari komitmen nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, yang menetapkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu prioritas utama dalam program Asta Cita.
“Permasalahan narkoba adalah ancaman serius terhadap masa depan bangsa, terutama terhadap kualitas generasi muda kita,” pungkas Endar.
Endar mengaku, banyaknya pengungkapan ini bukan berarti harus merasa senang, akan tetapi justru semakin waspada bahwasanya hal ini menjadi tanda bahwa Kaltim telah menjadi target pasar.
“Jika melihat angka dan beberapa modus yang terjadi selama ini, wilayah Kaltim menjadi wilayah yang dijadikan area untuk jalur sekaligus area penggunaan narkoba,” terangnya.
Narkoba menjadi salah satu prioritas, karena narkoba membawa dampak yang demikian besar, membawa dampak yang berpengaruh kepada sumber daya manusia, khususnya generasi muda dimasa yang akan datang.