1Bangsa.id, Samarinda – Tragedi penembakan yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Samarinda kembali menggugah keprihatinan publik. DPRD Kota Samarinda menilai insiden tersebut sebagai peringatan serius atas lemahnya pengawasan terhadap peredaran senjata api, khususnya di kalangan sipil.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi secara menyeluruh kebijakan kepemilikan senjata api oleh warga sipil.
“Kejadian penembakan di THM baru-baru ini sangat memprihatinkan. Ini bukti bahwa senjata api bisa jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Apalagi, senjata yang digunakan adalah rakitan dan ilegal. Regulasi dan pengawasan harus diperketat, termasuk sanksi tegas terhadap peredaran senjata rakitan,” ujar Samri saat ditemui awak media di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (7/5/2025).
Penembakan tersebut terjadi pada Minggu (4/5/2025) dan menewaskan seorang pengusaha, Dedy Indrajid Putra, yang ditembak lima kali dari jarak sekitar 15 meter. Kepolisian menyatakan bahwa pelaku menggunakan senjata api rakitan ilegal. Hingga saat ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan dugaan motif berkaitan dengan konflik bisnis narkoba.
Samri menilai, izin kepemilikan senjata api sipil semestinya hanya diberikan kepada pihak-pihak dengan profesi berisiko tinggi, seperti aparat keamanan, dan itupun harus melalui tahapan verifikasi, pelatihan, serta evaluasi psikologis yang ketat.
“Saya kira izin kepemilikan senjata api sipil perlu dievaluasi total, bahkan jika perlu dihentikan. Jika alasannya hanya untuk perlindungan pribadi, namun justru berisiko membahayakan orang lain, maka ini menjadi ancaman nyata bagi keamanan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, bila aparat militer dan kepolisian saja harus melewati prosedur ketat untuk membawa senjata api, maka pemberian izin kepada warga sipil harus jauh lebih selektif dan dibatasi.
DPRD Kota Samarinda pun secara resmi mendorong pemerintah pusat bersama aparat penegak hukum untuk meninjau ulang sistem regulasi, distribusi, dan pengawasan senjata api. Langkah ini dianggap penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang dan memastikan keselamatan warga tetap terjaga.
Reporter: Fathur | Editor: Wong | ADV