Presiden Umumkan UMP Naik 6,5 Persen, Anggota DPRD Kaltim Jawab Begini
SAMARINDA - Upah Minimum Provinsi (UMP) diumumkan Presiden Prabowo Subianto naik sebesar 6,5 persen. Walau ini menjadi kabar gembira bagi para pekerja, tapi para pengusaha harus menghitung ulang rencana keuangan perusahaan mereka.…