SAMARINDA- Ketua Forum Perempuan Peduli Perumahan Korpri Loa Bakung (FPPPKLB) Neneng Herawati menolak untuk membayar perpanjangan HGB yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 35 tahun 2023. Ia menganggap hal itu sangat merugikan warga yang sudah 30 tahun tinggal di sana.
“Masyarakat sangat dirugikan, kami sudah 30 tahun di situ. Masa kita harus perpanjang-perpanjang terus. Itu sama dengan kami menyewa, padahal kita membeli,” katanya.
Pihaknya keberatan dengan hadirnya Pergub Kaltim Nomor 35/2023 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi dan/atau Perjanjian Pemanfaatan Tanah di Atas Tanah Hak Pengelolaan Pemerintah, Di Pergub itu, dikatakan bahwa membayar 0,5 persen dikali nilai NJOP yang berjalan.
Menurut Neneng, kuncinya hanya ada di Pemprov. “Kita sudah pernah ke mendagri dan kuncinya dikembalikan ke pemprov,” tuturnya.
Neneng juga masih berharap dengan solusi hibah yang diatur dalam Perda Nomor 3 tahun 2022. Ia berpendapat bahwa hibah itu bisa diberikan dengan cara untuk tujuan kemanusiaan, sosial, dan lain-lain.
“Nantinya ada perwakilan tiga orang dari kami untuk bertemu dengan Mendagri dan terkait jadwalnya nanti menyusul,” kata Neneng.
Neneng juga berharap supaya tahun ini bisa selesai dan ada kejelasan baik dari Kemendagri maupun dari Pemprov Kalimantan Timur.
BERITEMU DPRD KALTIM
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali memfasilitasi pertemuan warga Perum Korpri Loa Bakung dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Hukum Provinsi Kaltim, Kajati Kaltim, Biro pemerintahan dan OTDA Setda Kaltim, Kanwil ATR/BPN Kaltim, serta Inspektorat, di Gedung E lantai 1, Selasa (10/10/2023).
Rapat Dengar Pendapat (RPD) ini berkenaan dengan tindak lanjut pembahasan status Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) perumahan Korpri Loa Bakung menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Perempuan Peduli Perum Korpri Loa Bakung (FPPPKL) Samarinda tampak memenuhi ruang rapat yang dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono. #
Reporter: Yani | Editor: Charle