SAMARINDA- Aset-aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih menjadi dilematis, karena banyak dibiarkan terlantar, tanpa ada upaya pemerintah untuk mengelolanya. Paling mencolok adalah hotel atlet di kawasan GOR Kadrie Oening, serta Stadion Palaran.
Gedung-gedung yang dibangun saat Kaltim tuan rumah PON tahun 2008 itu menjadi perhatian Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Nidya Listiyono. Dia mengakui perlu ada sentuhan pemerintah agar aset-aset terlantar menjadi produktif.
“Ini sekarang sudah mulai ada perhatian ya. Seperti untuk stadion palaran, sekarang kan jalannya sudah dibagusin. Terus pagar. Ya semua itu supaya keliatan nyaman dulu,” ujar Nidya, Kamis (26/10/2023).
Komisi II DPRD Kaltim menyarankan agar aset-aset yang menjadi beban pemeliharaan APBD itu segera dilepas saja kepada pihak ketiga sebagai pengelola. Tentu saja, harapannya, pengelola harus berasal dari perusahaan yang profesional.
“Hari ini kan mulai dirawat ya, jalannya sudah mulai diaspal dan bagus. Saya merekomendasikan pengelolaannya ke pengelola yang profesional. Itu harus berdasarkan data dulu,” jelasnya,” ucap Nidya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan Komisi II DPRD Kaltim sampai saat ini akan terus mendorong Pemprov Kaltim agar fokus terhadap perbaikan aset-aset yang ada. Baginya, jangan sampai aset seperti Stadion Utama Palaran yang sudah terbangun dengan merogoh kocek begitu besar tapi justru tak terawat dengan baik.
“Saya tidak tahu itu karena kerja kami atau bukan, tapi ini adalah kerja masyarakat Kaltim,” tuturnya.
Kendati demikian sebelum pengelolaan itu diberikan kepada pihak ketiga yang lebih profesional, ia berpesan kepada Pemprov Kaltim untuk dapat melakukan perhitungan serta kajian mendalam terkait bagaimana penawaran yang dilakukan.
“Bentuk kerja sama itu kan macam-macam untuk pihak ketiganya. Misalnya ya, kan kita enggak tahu karena kita belum punya kapasitas untuk mengelola. Kita lihat nanti,” tuturnya. #ADV/reel